DEMOKRASI
POLITIK DENGAN DEMOKRASI EKONOMI = DEMOKRASI SOSIAL
NegeriEropa mengenal parlementair democratie sesudah adanya Revolusi Perancis, yang
terjadi pada penghabisan abad 18 dan permulaan abad 19. Parlementaire
democratic (demokrasi dengan parlemen) inilah yang dinamakan
demokrasi politik atau politiek demokrasi : Semua lapisan rakyat mempunyai hak bercampur tangan di dalam politik
kenegaraan, hak buat memilih anggauta parlemen dan dipilih menjadi anggauta
parlemen.maka memang cara pemerintahan semacam ini seperti sudah bisa
menyenangkan 100% kepada rakyat .sudah boleh memilih atau dipilih buat
parlemen, boleh membuat usul ini atau itu, boleh menyetem pro kalau mufakat dan
boleh menyetem menolak kalau tidak mufakat, boleh mengadakan undang-undang baru
atau meniadakan undang-undang lama, boleh menjatuhkan menteri yang tidak
disenangi atau mengangkat menteri baru yang dicocoki.
Tetapi di dalam prakteknya ternyata, rakyat di dalam negeri-negeri yang memakai cara pemerintahan yang demikian itu, belumlah senang. Di negeri-negeri yang ada parlemen, terutama di dalam urusan ekonomi, rakyat-jelata masih banyak menderita kemiskinan. Di negeri-negeri yang ada politiek demokrasi itu seperti Perancis, seperti Inggeris, seperti Amerika, Belgia, Nederland, Zwedia, Norwegia, maka di situlah ada kapitalisme.
Di
negeri-negeri itu malahan subur kapitalisme itu, subur stelsel cara-produksi
dengan memakai tenaga perburuhan.
Memang
dari trich-tumbuhnya politiek demokrasi
itu sudah tampaklah bahwa politiek demokrasi
itu “ada apa-apanya”. Dad
ontstaans-vormnya ia nyata satu demokrasi yang tidak sempurna bagi rakyat.
Perancis-lah tempat buatannya parlementaire democratie itu. Sebelum silamnya
abad ke 18 maka Perancis adalah satu negeri yang feodal. Cara pemerintahan
di situ adalah cara pemerintahan yang autokratis: Kekuasaan kenegaraan,
kekuasaan membuat undang-undang, kekuasaan kehakiman, semuanya itu adalah
memusat ketangannya seorang raja, yang sama sekali cakrawarti di dalam segala
urusan negara.
Mula-mula
tidak terlalu teranglah oleh kelas-baru ini keburukannya cara pemerintahan
feodal itu.Tetapi mereka selalu bertambah penting di dalam
produksi-produksi masyarakat Perancis. Mereka punya perusahaan-perusahaan di mana-mana. Akhirnya pada silamnya abad 18 terasalah
betul oleh mereka cara pemerintahan absolute monarchie itu sebagai satu belenggu yang mengikat kegiatan mereka. Segala-gala kekuasaan di tangan raja,
segala-gala hukum datangnya dari situ, mereka harus menurut dan menerima
saja, padahal mereka Tidak bisa subur betul mereka punya
perusahaan-perusahaan itu, selama wet-wet feodal, selama masih wet-wet negeri,
selama aturan negara hanya menguntungkan kepada raja dan adel dan
geestelijkheid sahaja,- selama bukan mereka sendiri yang memegang kemudi
pemerintahan. Sebab hanya mereka, hanya merekalah sendiri yang tahu betul-betul
undang undang apa yang mesti diadakan buat menyuburkan perusahaan mereka,
Jalansatu-satunya ialah merebut kekuasaan itu! Merebut kemudi pemerintahan dari
tangannya raja dan ningrat dan penghulu agama, merebut kecakrawartian itu dari
tangannya feodale autocratie, – ke dalam tangan mereka sendiri!
Di
sinilah kaum perusahaan itu lantas memainkan satu rol yang paling haibat di
dalam mereka punya sejarah: mereka mencari kekuatan itu di kalangan
rakyat-jelata!, Mereka semangatkan rakyat-jelata Mereka
tahu, – sudah lama rakyat-jelata itu menggerutu. Sudah lama rakyat-jelata itu
marah dan dendam, karena ditindas oleh feodale autocratie itu. Baik di
kota-kota besar seperti Paris dan Lyon maupun di dusun-dusun seluruh Perancis,
rakyat-jelata miskin dan papa-sengsara, diperas habis-habisan oleh raja dan
ningrat dan penghulu-penghulu agama itu, ditumpas semua hak-haknya sehingga
boleh dikatakan tiada hak lagi baginya sama sekali.
Apa yang lebih mudah daripada membangkitkan rakyat-jelata itu supaya berjoang melawan penindas-penindasnya itu? Dibangkitkan dus dengan semboyan parlementaire democratie, yakni cara-pemerintahan yang berdasar kepada suara rakyat dan kehendak rakyat.
Apa yang lebih mudah daripada membangkitkan rakyat-jelata itu supaya berjoang melawan penindas-penindasnya itu? Dibangkitkan dus dengan semboyan parlementaire democratie, yakni cara-pemerintahan yang berdasar kepada suara rakyat dan kehendak rakyat.
Dan
haibatlah juga kesediaan rakyat-jelata Perancis buat berjuang mati-matian
melaksanakan tuntutan-tintutan dan semboyan-semboyan itu! Hatinya tertangkap
sama sekali oleh keindahan. sinarnya idealisme-baru itu, berkobar-kobar
menyala-nyala menyundul langitnya extase, menghaibatkan dendamnya rakyat-jelata
Perancis itu menjadi satu “revolutionnaire wil”, satu “kemauan revolutionnair”,
yang menggelombang menghantam tembok-temboknya kekuasaan feodale autocratie
itu dengan cara yang gemuruh gegap-gempita! Raja runtuh, kaum ningrat runtuh,
kaum penghulu agama runtuh, semua elemen-elemennya feodale autocratie itu
runtuh oleh hantamannya ofensief rakyat-jelata Perancis.
Republik parlementaire
demokrasi.
Sejak pertengahan abad ke 19, boleh
dikatakan seluruh Eropa Barat sudahlah menjadi padangnya sistim-sistim baru
parlementaire democratie itu: parlemen pembuat wet, parlemen pengontrol
tiap-tiap perbuatan pemerintah, parlemen pemegang kemudinya perahu.
Tetapi Justru di Eropah Barat itulah pada pertengahan abad ke19 kapitalisme mulai menaik betul-betul. Justru di Eropah Barat itulah dari waktu itu kelas burjuis menjadi
maha-kuasa. Kelasnya feodalendom surut dan silam, kelasnya otokrasi keningratan
hilang dan hapus, tetapi tempatnya digantilah dengan kelasnya kapitalismendom
yang maha-kaya. Dan rakyat jelata, rakyat-jelata itu di lapangan ekonomi tetaplah papa-sengsara. Rakyat-jelata itu
di lapangan ekonomi tetaplah kelas yang menderita, tetaplah duduk di fihak yang
buntung.
politik kini adalah jauh lebih luas daripada dahulu. Kini ia
boleh memilih, kini ia boleh masuk parlemen, kini ia boleh bersuara, kini ia
boleh memprotes, kini ia boleh berkehendak, – dulu ia hanyalah budak
semata-mata yang hanya mempunyai kewajiban dan tidak mempunyai hak.
Mochtadin si beted
Mochtadin si beted
No comments:
Post a Comment