Penghijauan merupakan sebuah kata yang dipakai untuk menggambarkan aktivitas menanam pohon. Penghijauan banyak dilakukan masyarakat sebagai salah satucara melestarikan alam. Pohon yang ditanam dalam aktivitas penghijauan bermacam- macam jenis pohon. Biasanya pohon yang ditanam adalah pohon- pohon yang mempunyai banyak fungsi, seperti sebagai penyimpan air di dalam akar, yang mempunyai kayu yang serbaguna, atau yang berbuah lebat. Seperti ; pohon jati, pohon akasia, dan lain sebagainya. penghijauan dalam wilayah kota biasanya terbuatnya taman kota dan penanaman pohon pohon di pinggir jalan , peng hijauan ini biasanya juga dilakukan di lingkungan sekolah untuk menanamkan rasa cinta lingkungan kepada siswa, dan sikap peduli terhadap alam. Untuk memelihara dan meningkatkan kondisi lahan agar dapat berproduksi dan berfungsi secara optimal, baik sebagai pengatur tata air atau pelindung lingkungan.
Di samping itu berbagai proses metabolisme tumbuhan hijau dapat memberikan berbagai fungsi untuk kebutuhan makhluk hidup yang dapat meningkatkan kualitas lingkungan. Begitu peritingnya peranan tumbuhan di bumi ini dalarn menangani krisis lingkungan terutama di perkotaan, sangat tepat jika keberadaan tumbuhan mendapat perhatian serius dalam pelaksanaan penghijauan perkotaan sebagai unsur hutan kota.
Peng hijauan dan reboisasi
Penghijauan merupakan sebuah kata yang dipakai untuk menggambarkan aktivitas menanam pohon. Selain penghijauan adapun yang aktifitas nya sama yaitu sama sama berhubungan dengan peng hijauan atau penanaman Dalam hal ini yang di maksud Reboisasi
Reboisasi adalah penghijauan kembali yang dilakukan untuk mengembalikan alam yang hijau, misalnya dalam satu lokasi hutan yang sudah kehilangan banyak pohon dilakukan penanaman kembali sehingga membuat pohon dihutan kembali normal dan berfungsi sebagai pelindung manusia dalam menyediakan udara, air dan mencegah banjir., karena pepohonan merupakan paru- paru dunia.
Peran dan fungsi dalam penghijauan
(1) Sebagai paru-paru kota. Tanaman sebagai elemen hijau, pada pertumbuhannya menghasilkan zat asam (O2) yang sangat diperlukan bagi makhluk hidup untuk pernapasan;
(2) Sebagai pengatur lingkungan (mikro), vegetasi akan menimbulkan hawa lingkungan setempat menjadi sejuk, nyaman dan segar;
(3) Pencipta lingkungan hidup (ekologis);
(4) Penyeimbangan alam (adaphis) merupakan pembentukan tempat-tempat hidup alam bagi satwa yang hidup di sekitarnya;
(5) Perlindungan (protektif), terbadap kondisi fisik alami sekitarnya (angin kencang, terik matahari, gas atau debu-debu);
(6) Keindahan;
(7) Kesehatan;
(8) Rekreasi dan pendidikan
9) Sosial politik ekonomi.
10) Seerta mampu mencegah adanya global warming.
Adapun peranan lain dalam peng hijauan di antaranya ;
Manfaat penghijauan yang pertama adalah mampu menjaga keseimbangan sistem air dialam, dengan adanya banyak pohon yang ditanam itu berarti kita sedang mencegah terjadinya banjir dan tanah longsor. Akar pohon sangat bermanfaat dalam menjaga kestabilan air dalam tanah.
2. Manfaat secara orologis
Penghijauan sangat bermanfaat untuk mencegah terjadinya erosi dan pengikisan tanah yang dapat menimbulkan bencana alam tanah longsor.
3. Manfaat secara ekologis
Dan penghijauan mampu menjaga lingkungan menjadi lebih asri, nyaman serta menjadi tempat tinggal yang layak bagi tanaman dan hewan didalamnya. Dengan begitu alam pun akan selaras dan menghasilkan apa yang dibutuhkan oleh manusia.
4. Manfaat secara klimatologis
Yang terakhir adalah manfaat klimatologis dimana penghijauan bisa berguna untuk mencegah polusi dan pemanasan global
MenCiptakan hutan kota Fungsi dan manfaat hutan antara lain untuk memberikan hasil, pencagaran flora dan fauna, pengendalian air tanah dan erosi, ameliorasi iklim.sekilas antara penghijauan dan reboisasi adalah sama yaitu sama sama penanaman tapi adapun perbedaannya.
Perbedaan penghijauan denagan reboisasi
Adapun perbedaan penghijauan dan reboisasi walaupun di atas sudah di tuliskan yaitu sama sama tentang penanaman pohon tapi adapaun perbedaannya yaitu .perbedaan antara reboisasi dengan penghijauan. Perbedaan yang utama adalah pada lokasi lahan penanaman serta penghijauan itu sendiri merupakan salah satu bagian dalam langkah usaha reboisasi.
Reboisasi dilakukan pada kawasan hutan atau kawasan kosong yang akan dijadikan hutan dengan penanaman kembali jenis pohon yang sama di kawasan tersebut atau penanaman jenis pohon lainnya sesuai rencana tata guna lahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai kawasan hutan.
Penghijauan dilakukan di luar kawasan hutan terutama pada tanah milik rakyat dengan tanaman keras, misalnya jenis-jenis pohon hutan, pohon buah, tanaman perkebunan, tanaman penguat teras, tanaman pupuk hijau dan rumput pakan ternak. Selain untuk memulihkan lahan, penghijauan bertujuan untuk mencegah erosi tanah.
No comments:
Post a Comment