Pengertian Liberalisme dan Sejarah Liberalisme
Pengertian Liberalisme dan Sejarah Liberalisme
Liberalisme atau
Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang
didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai
politik yang utama. Secara umum,liberalisme mencita-citakan
suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para
individu.
emerdekaan individu di segala bidang, baik dalam bidang politik,
ekonomi maupun agama. Liberalisme adalah suatu ideologi dan pandangan falsafat
serta tradisi politik yang mendasar pada kebebasan dan kesamaan hak. Pada
umumnya liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat
untuk bebas dengan kebebasan berfikir bagi setiap individu dengan menolak
adanya pembatasan bagi pemerintah dan agama, hal tersebut merupakan paham dari
liberalisme. Paham liberalisme adalah berasal dari kata spanyol yaitu
liberales, liberales merupakan nama suatu partai politik yang berkembang mulai
pada abad ke-20, dimana pada waktu itu memiliki suatu tujuan demi
memperjuangkan pemerintah yang berdasarkan konstitusi. Menurut faham itu titik
pusat dalam hidup ini adalah individu. Karena ada individu, maka masyarakat
dapat tersusun, dan karena ada individu pula negara dapat terbentuk. Oleh
karena itu masyarakat atau negara harus selalu menghormati dan melindungi
kebebasan kemerdekaan individu. Tiap-tiap Individu harus memiliki kebebasan dan
kemerdekaan dalam bidang politik, ekonomi dan agama
POKOK-POKOK LIBERAL LISME
Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni
Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai
pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
· Kesempatan yang
sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia
mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena
kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan
kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing.
Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang
mutlak dari demokrasi
· Dengan adanya
pengakuan terhadap persamaan manusia, di mana setiap orang mempunyai hak yang
sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah
yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan
kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – di
mana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.( Treat the
Others Reason Equally
· Pemerintah harus
mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak
menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government
by the Consent of The People or The GovernedBerjalannya hukum (The
Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat.
Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi di mana seluruh peraturan
atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya.
Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan
terhadap hukum tertinggi
(Undang-undang),
persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.
· Yang menjadi pemusatan
kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual) Negara hanyalah alat (The State is Instrument) Negara itu
sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk
tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu
sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya
sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu
langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami
kegagalan. Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse
Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang
menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan
pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah
Kebebasan- Kebebasan Dalam Paham Liberalisme
Dalam Bidang Politik ; Terbentuknya suatu negara merupakan kehendak dari
individu-individu. Maka yang berhak mengatur menentukan segala-galanya adalah
individu-individu itu. Dengan kata lain kekuasaan tertinggi (kedaulatan) dalam
suatu negara berada di tangan rakyat (demokrasi). Agar supaya kebebasan atau
kemerdekaan individu tetap di hormati dan dijamin, maka harus disusun dibentuk
Undang-Undang, Hukum, Parlemen dan lain-lain. Demokrasi yang dikehendaki oleh
golongan liberal tadi kemudian dikenal sebagaiDemokrasi Liberal. Dalam
alam demokrasi liberal itu golongan yang kuat akan selalu memperoleh
kemenangan, sedang golongan yang lemah akan selalu kalah. Meskipun demikian
demokrasi itu hingga sekarang dapat berjalan dengan baik di negara-negara Eropa
Barat dan Amerika Serikat.
Dalam Bidang Politik ; Liberalisme menghendaki adanya sistim ekonomi besar. Tiap-tiap
individu, tiap orang, harus memiliki kebebasan kemerdekaan dalam berusaha,
memilih mata pencaharian yang disukai, mengumpulkan harta benda dan lain-lain.
Pemerintah jangan mencampuri masalah perekonomian, karena masalah itu adalah
masalahnya individu. Semboyan Kaum Liberal yang terkenal berbunyi
adalah "Laisser faire, laisser passer, ie monde va de lui
meme" Artinya Produksi bebas, perdagangan bebas, dunia akan
berjalan sendiri. Dalam alam ekonomi liberal akan terjadi persaingan hebat
antara individu satu dengan individu lainnya. Pengusaha-pengusaha dengan modal
besar akan mudah menelan pengusaha-pengusaha kecil. Akibatnya timbullah
perusahaan-perusahaan raksasa yang dapat menguasai perekonomian negara dan
politik negara. Jurang pemisah antara si kaya dan si miskin makin lama makin
bertambah lebar dan dalam. 0
Dalam Bidang Agama ; Liberalisme menganggap masalah agama sebagai masalah indiviu,
masalah pribadi. Tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan kemerdekaan
beragama. Oleh sebab itu Liberalisme menolak campur tangan negara (Pemerintah)
dalam bidang agama. Kebebasan kemerdekaan beragama menurut pendapat liberalisme
dapat diartikan :
·
Bebas merdeka memilih agama yang disukai
·
Bebas merdeka menjalankan ibadah menurut agama yang
dianutnya.
·
Bebas merdeka untuk tidak memilih menganut masalah satu
agama.
Sejarah
Liberalisme - Liberalisme pertama kali disuara gelorakan oleh golongan
borjuis perancis pada abad ke-18 sebagai reaksi
protes terhadap kepincangan keganjilan yang telah lama berakar kuat di
Perancis. Sebagai akibat warisan sejarah masa lampau, di Perancis terdapat
pemisahan pembedaan yang tajam sekali antara golongan berhak istimewa dan
golongan tanpa hak. Golongan pertama memiliki segala-galanya.
Seakan-akan golongan inilah yang memiliki negara Perancis. Mereka terdiri dari
kaum bangsawan dan kaum alim atau
ulama (padri).Golongan
kedua hanya memiliki kewajiban, tidak mempunyai hak apa-apa. Mereka itu
adalah rakyat Perancis, baik golongan borjius yang kaya raya maupun golongan
rakyat biasa. Ibarat budak belian, rakyat harus selalu tunduk dan taat kepada
tuannya, yaitu kaum bangsawan dan kaum padri.
MENURUT
TOKOH KLASIK DALAM KELAHIRAN DAN PERKEMBANGA LIBERALLISME.
Berikut ini akan dijelaskan mengenai
pandangan yang relevan dari tokoh-tokoh terkait mengenai Liberalisme Klasik.
Menurur John locke
Yakni sebuah
konsep yang dinamakan konsep negara alamaiah" atau yang lebih dikenal
dengan konsepState of
Nature.
Namun dalam perkembangannya, kedua pemikir
ini memiliki pemikiran yang sama sekali bertolak belakang satu sama lainnya,
Jika ditinjau dari awal, konsepsi State of Nature yang mereka pahami
itu sesungguhnya berbeda.Hobbes
(1588 – 1679) berpandangan bahwa dalam ‘’State of Nature’’, individu itu pada
dasarnya jelek (egois)
– sesuai dengan fitrahnya ,
Namun,
manusia ingin hidup damai.,Oleh karena itu mereka membentuk suatu masyarakat
baru – suatu masyarakat politik yang terkumpul untuk membuat perjanjian demi
melindungi hak-haknya dari individu lain di mana perjanjian ini memerlukan
pihak ketiga (penguasa)
JOHN
LOCKE
(1632 – 1704) berpendapat bahwa individu
pada State of Nature adalah
baik, namun karena adanya kesenjangan akibat harta atau kekayaan, maka khawatir
jika hak individu akan diambil oleh orang lain sehingga mereka membuat
perjanjian yang diserahkan oleh penguasa,sebagai pihak penengah,Sehingga,
mereka memiliki bentuk akhir dari sebuah penguasa/ pihak ketiga (Negara), di
mana Hobbes berpendapat akan timbul Negara Monarkhi Absolute sedangkan Locke,
Monarkhi Konstitusional.Bertolak
dari kesemua hal tersebut, kedua pemikir ini sama-sama menyumbangkan pemikiran
mereka dalam konsepsi individualisme. Inti dari terbentuknya Negara, menurut Hobbes adalah demi kepentingan umum
(masing-masing individu) meskipun baik atau tidaknya Negara itu kedepannya tergantung
pemimpin negara.Sedangkan Locke berpendapat, keberadaan Negara itu akan dibatasi oleh individu sehingga kekuasaan
Negara menjadi terbatas – hanya sebagai “penjaga malam” atau hanya bertindak
sebagai penetralisasi konflik
ADAM SMITH
Para ahli
ekonomi dunia menilai bahwa pemikiran mahzab ekonomi klasik merupakan dasar
sistem ekonomi kapitalis.
Menurut Sumitro Djojohadikusumo, haluan pandangan yang mendasari seluruh
pemikiran mahzab klasik mengenai masalah ekonomi dan politik bersumber pada falsafah tentang
tata susunan masyarakat yang sebaiknya dan seyogyanya didasarkan atas hukum
alam yang secara wajar berlaku dalam kehidupan masyarakat. Salah satu pemikir
ekonomi klasik adalahAdam Smith (1723-1790).
Pemikiran Adam Smith mengenai politik dan ekonomi yang sangat luas, oleh
Sumitro Djojohadikusumo dirangkum menjadi tiga kelompok pemikiran. Pertama, haluan
pandangan Adam Smith tidak terlepas dari falsafah politik, kedua, perhatian
yang ditujukan pada identifikasi tentang faktor-faktor apa dan
kekuatan-kekuatan yang manakah yang menentukan nilai dan harga barang. Ketiga,
pola, sifat, dan arah kebijaksanaan negara yang mendukung kegiatan ekonomi ke
arah kemajuan dan kesejahteraanmesyarakat.
Singkatnya, segala kekuatan ekonomi seharusnya diatur oleh kekuatan pasar di
mana kedudukan manusia sebagai individulah yang diutamakan, begitu pula dalam
politik.
KEKUATAN INDIVIDU LIBERALLISME KLASIK DALAM
DEMOKRASI KAPITALISME
* Demokrasi
dan Kebebasan Dalam pengertian Demokrasi, termuat
nilai-nilai hak asasi manusia, karena demokrasi dan Hak-hak asasi manusia
merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan
yang lainnya. Sebuah negara yang mengaku dirinya demokratis mestilah
mempraktikkan dengan konsisten mengenai penghormatan pada hak-hak asasi
manusia, karena demokrasi tanpa penghormatan terhadap hak-hak asasi setiap
anggota masyarakat, bukanlah demokrasi melainkan hanyalah fasisme atau negara totalitarian yang menindas.
Jelaslah
bahwa demokrasi berlandaskan nilai hak kebebasan manusia. Kebebasan yang
melandasi demokrasi haruslah kebebasan yang positif – yang bertanggungjawab,
dan bukan kebebasan yang anarkhis. Kebebasan atau kemerdekaan di dalam
demokrasi harus menopang dan melindungi demokrasi itu dengan semua hak-hak
asasi manusia yang terkandung di dalamnya. Kemerdekaan dalam demokrasi
mendukung dan memiliki kekuatan untuk melindungi demokrasi dari ancaman-ancaman
yang dapat menghancurkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi juga mengisyaratkan
penghormatan yang setinggi-tingginya pada kedaulatan Rakyat.
*
Kapitalisme dan Kebebasan Tatanan
ekonomi memainkan peranan rangkap dalam memajukan masyarakat yang bebas. Di
satu pihak, kebebasan dalam tatanan ekonomi itu sendiri merupakan komponen dari
kebebasan dalam arti luas ; jadi, kebebasan di bidang ekonomi itu sendiri
menjadi tujuan. Di pihak lain, kebebasan di bidang ekonomi adalah juga cara
yang sangat yang diperlukan untuk mencapai kebebasan politik. Pada dasarnya,
hanya ada dua cara untuk mengkoordinasikan aktivitas jutaan orang di bidang
ekonomi. Cara pertama ialah bimbingan terpusat yang melibatkan penggunaan
paksaan – tekniknya tentara dan negara dan negara totaliter yang modern. Cara
lain adalah kerjasama individual secara sukarela – tekniknya sebuah sistem
pasaran. Selama kebebasan untuk mengadakan sistem transaksi dipertahankan
secara efektif, maka ciri pokok dari usaha untuk mengatur aktivitas ekonomi
melalui sistem pasaran adalah bahwa ia mencegah campur tangan seseorang
terhadap orang lain. Jadi terbukti bahwa kapitalisme adalah salah satu perwujudan
dari kerangka pemikiran liberal.
by; mochtadin si beted
by; mochtadin si beted
No comments:
Post a Comment