Wednesday, 5 July 2017

KAMPUNG MAJAPAHIT ‘ TROWULAN DAN KAMPUNG NAGA ‘TASIKMALAYA,J AWA

Posted by Unknown on Wednesday, 5 July 2017

KAMPUNG MAJAPAHIT  ‘ TROWULAN  DAN  KAMPUNG NAGA ‘ TASIKMALAYA, JAWA BARAt
KAMPUNG MAJAPAHIT  ‘ TROWULAN  DAN  KAMPUNG NAGA ‘TASIKMALAYA,J AWA
 
KAMPUNG MAJAPAHIT  ‘ TROWULAN  DAN  KAMPUNG NAGA ‘TASIKMALAYA,J AWA
   
Kisah kejayaan kerajaan Majapahit masih menjadi perbincangan hingga kini. Jejak kebesarannya 
terus diteliti oleh arkeolog, ilmuwan, hingga paranormal. Kerajaan yang pernah tumbuh besar pada tahun 1293 M hingga ambruk pada sekitar tahun1500 M ini menyisakan banyak jejak sejarah. Jejak-jejak itu dicoba untuk dikembalikan dengan dibangunnya puing-puing sisa kerajaan di sebuah desa di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Desa Bejijong, di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Desa tersebut memang dipenuhi sisa bangunan, tembok kuno, batu-batuan kuno, hingga tata letak bangunan-bangunan yang menunjukkan usia yang sudah sangat tua. Tak heran jika Desa Bejijong dikenal sebagai Kampung Majapahit.
Untuk menuju Desa Bejijong tidaklah sulit karena posisi desa berada persis di pinggir jalan utama yang menghubungkan Jombang-Mojokerto. Melewati gapura Kampung Majapahit pemandangan memang sudah berbeda dibanding dengan desa-desa tetangga. Sebuah rumah bergaya kuno berdiri kokoh.
Bentuk bangunan rumah menyerupai pendopo, sedikit terbuka dengan empat tiang kayu penyangga. Lantai terbuat dari batu sungai yang ditutup dengan batu berwarna merah marun. Atap rumah berbentuk limas segitiga yang memanjang. Kemudian pintu masuknya terdiri dari dua daun pintu kembar yang terbuat dari kayu dengan ukuran lumayan besar. Di kiri dan kanan pintu terdapat dua buah jendela yang juga terbuat dari kayu.
Setelah menengok kamnpung majapahit yang indah arsitekturnya sehingga saat kita menginjakkan kaki di situs trowulan seolah kita merasakan bahwa kita mengijakkan kaki di jaman kerajaan majapahit tempo dulu ,
Tak di trowulan saja di tasik malya jawa barat pun ada yang nama kampungnya , KAMPUNG NAGA  yang mungkin lebih tradisioal dan lebih mejaga kebudayaan baca tentang kampug naga di bawaqh ini yang gk kalah menaarik dan juga obyek antropologi dalam hal adat sunda.
    Kampung Naga
 KAMPUNG MAJAPAHIT  ‘ TROWULAN  DAN  KAMPUNG NAGA ‘TASIKMALAYA,J AWA

Kampung Naga terletak di Tasikmalaya, Jawa Barat, merupakan suatu perkampungan yang dihuni oleh sekelompok masyarakat yang sangat kuat dalam memegang adat istiadat peninggalan leluhurnya, dalam hal ini adalah adat Sunda. Seperti permukiman Badui, Kampung Naga menjadi objek kajian antropologi mengenai kehidupan masyarakat pedesaan Sunda pada masa peralihan dari pengaruh Hindu menuju pengaruh Islam di Jawa Barat.

Sejarah
KAMPUNG MAJAPAHIT  ‘ TROWULAN  DAN  KAMPUNG NAGA ‘TASIKMALAYA,J AWA
Kampung Naga merupakan sebuah kampung adat yang masih lestari. Masyarakatnya masih memegang adat tradisi nenek moyang mereka. Mereka menolak intervensi dari pihak luar jika hal itu mencampuri dan merusak kelestarian kampung tersebu. Tak ada kejelasan sejarah, kapan dan siapa pendiri serta apa yang melatarbelakangi terbentuknya kampung dengan budaya yang masih kuat ini. Warga kampung Naga sendiri menyebut sejarah kampungnya dengan istilah "Pareum Obor"  dalam bahasa Indonesia, yaitu mati, gelap. Dan obor itu sendiri berarti penerangan, cahaya, lampu. Jika diterjemahkan secara singkat yaitu, Matinya penerangan. Hal ini berkaitan dengan sejarah kampung naga itu sendiri. Mereka tidak mengetahui asal usul kampungnya.
Pada saat itu, DI/TII menginginkan terciptanya negara Islam di Indonesia. Kampung Naga yang saat itu lebih mendukung Soekarno dan kurang simpatik dengan niat Organisasi tersebut. Oleh karena itu, DI/TII yang tidak mendapatkan simpati warga Kampung Naga membumihanguskan perkampungan tersebut pada tahun 1956.
Adapun beberapa versi sejarah yang diceritakan oleh beberapa sumber diantaranya, pada masa kewalian Syeh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati, seorang abdinya yang bernama Singaparana ditugasi untuk menyebarkan agama Islam ke sebelah Barat. Kemudian ia sampai ke daerah Neglasari yang sekarang menjadi Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Di tempat tersebut, Singaparana oleh masyarakat Kampung Naga disebut Sembah Dalem Singaparana. Suatu hari ia mendapat ilapat atau petunjuk harus bersemedi. Dalam persemediannya Singaparana mendapat petunjuk, bahwa ia harus mendiami satu tempat yang sekarang disebut Kampung Naga. Namun masyarakat kampung Naga sendiri tidak meyakini kebenaran versi sejarah tersebut, sebab karena adanya "pareumeun obor" tadi.
Kampung ini secara administratif berada di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Ja yang menghubungkan kota Garut dengan kota Tasikmalaya. Kampung ini berada di lembah yang subur, dengan batas wilayah, di sebelah Barat Kampung Naga dibatasi oleh hutan keramat karena di dalam hutan tersebut terdapat makam leluhur masyarakat Kampung Naga. jawa Barat. dan di sebelah utara dan timur dibatasi oleh Ci Wulan (Kali Wulan) yang sumber airnya berasal dari Gunung Cikuray di daerah Garut dan  sekitar 45 derajat dengan jarak kira-kira 500 meter. Kemudian melalui jalan setapak menyusuri sungai Ciwulan sampai kedalam Kampung Naga
.
SISTEM PENGETAHUAN DAN RELIGI  ‘ KAMPUNG NAGA ‘
KAMPUNG MAJAPAHIT  ‘ TROWULAN  DAN  KAMPUNG NAGA ‘TASIKMALAYA,J AWA

Menurut kepercayaan masyarakat Kampung Naga, dengan menjalankan adat-istiadat warisan nenek moyang berarti menghormati para leluhur atau karuhun. Segala sesuatu yang datangnya bukan dari ajaran karuhun Kampung Naga, dan sesuatu yang tidak dilakukan karuhunnya dianggap sesuatu yang tabu. Apabila hal-hal tersebut dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga berarti melanggar adat, tidak menghormati karuhun, hal ini pasti akan menimbulkan malapetaka.
Kepercayaan masyarakat Kampung Naga kepada mahluk halus masih dipegang kuat. Percaya adanya jurig cai, yaitu mahluk halus yang menempati air atau sungai terutama bagian sungai yang dalam ("leuwi"). Kemudian "ririwa" yaitu mahluk halus yang senang mengganggu atau menakut-nakuti manusia pada malam hari, ada pula yang disebut "kunti anak" yaitu mahluk halus yang berasal dari perempuan hamil yang meninggal dunia, ia suka mengganggu wanita yang sedang atau akan melahirkan.
Adapu pantangan atau tabu yaitu pada hari Selasa, Rabu, dan Sabtu. Masyarakat kampung Naga dilarang membicarakan soal adat-istiadat dan asal usul kampung Naga. Masyarakat Kampung Naga sangat menghormati Eyang Sembah Singaparna yang merupakan cikal bakal masyarakat Kampung Naga. Sementara itu, di Tasikmalaya ada sebuah tempat yang bernama Singaparna, Masyarakat Kampung Naga menyebutnya nama tersebut Galunggung, karena kataSingaparna berdekatan dengan Singaparna nama leluhur masyarakat Kampung Naga..tempat antara pesawahan dengan selokan, tempat air mulai masuk atau disebut dengan huluwotan, tempat-tempat lereng bukit, tempat antara perkampungan dengan hutan, dan sebagainya, merupakan tempat-tempat yang didiami oleh kekuatan-kekuatan tertentu. Daerah yang memiliki batas-batas tertentu tersebut didiami mahluk-mahluk halus dan dianggap angker atau sanget. Itulah sebabnya di daerah itu masyarakat Kampung Naga suka menyimpan "sasajen" (sesaji).
Selain itu perhitungan menentukan hari baik didasarkan pada hari-hari naas yang ada dalam setiap bulannya, seperti yang tercantum dibawah ini:
1.    Muharam (Muharram) hari Sabtu-Minggu tanggal 11,14
2.    Sapar (Safar) hari Sabtu-Minggu tanggal 1,20
3.    Maulud hari (Rabiul Tsani)Sabtu-Minggu tanggal 1,15
4.    Silih Mulud (Rabi'ul Tsani) hari Senin-Selasa tanggal 10,14
5.    Jumalid Awal (Jumadil Awwal)hari Senin-Selasa tanggal 10,20
6.    Jumalid Akhir (Jumadil Tsani)hari Senin-Selasa tanggal 10,14
7.    Rajab hari (Rajab) Rabu-Kamis tanggal 12,13
8.    Rewah hari (Sya'ban) Rabu-Kamis tanggal 19,20
9.    Puasa/Ramadhan (Ramadhan)hari Rabu-Kamis tanggal 9,11
10. Syawal (Syawal) hari Jumat tanggal 10,11
11. Hapit (Dzulqaidah) hari Jumat tanggal 2,12
12. Rayagung (Dzulhijjah) hari Jumat tanggal 6,20
Pada hari-hari dan tanggal-tanggal tersebut tabu menyelenggarakan pesta atau upacara-upacara perkawinan, atau khitanan. Upacara perkawinan boleh dilaksanakan bertepatan dengan hari-hari dilaksanakannya upacara menyepi. Selain perhitungan untuk menentukan hari baik untuk memulai suatu pekerjaan seperti upacara perkawinan, khitanan, mendirikan rumah, dan lain-lain, didasarkan pada hari-hari naas yang terdapat pada setiap bulannya.
                                                                                                Mochtadin si beted

Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment