Homo seksual dapat di definikan
sebagai suatu ke inginan yang membina ,Hbungan romantic atau hasrat seksual sesame
jenis , jika sesama pria di namakan gay , sedangkan sesama wanita dnamakan
lesbian .
Lesbian, Gay, Biseksual, serta Transgender.itu sendiri
telah ada sejak zaman Nabi dulu. Akan tetapi, tidak semua orang
setuju akan istilah tersebut. Sebagian dari mereka beranggapan bahwa
transgender dan transeksualitas tidaklah memiliki kesamaan dengan kaum gay,
biseksual, maupun kaum lesbian. Tumpuan dari pernyataan tersebut adalah pada
gagasan yang telah menyatakan bahwa transgender maupun transseksual
memiliki kaitan dengan identitas gender yang terlepas dari orientasi seksual.
Topik tentang gay adalah topik yang kontroversial. Ada
yang pro ada yang kontra. Ada yang bisa menerima dengan lapang dada. Namun juga
banyak yang mengutuk dan menjauhkan, ( Homophobia ).
Kata Homophobia berasal
dari bahasa Yunani yang artinya ketakutan terhadap sejenis (homo: sama atau
sejenis, phobia: ketakutan). Semua orang yang takut atau anti terhadap pasangan
sejenis menamai dirinya homophobic., Pasangan sejenis
dikategorikan menjadi dua, yaitu gay dan lesbian.
Panggilan gay biasanya ditujukan untuk kaum lelaki yang tertarik dengan sesama jenisnya. Sedangkan untuk kaum wanita, ketertarikan terhadap sesama jenis dinamai lesbian.
Panggilan gay biasanya ditujukan untuk kaum lelaki yang tertarik dengan sesama jenisnya. Sedangkan untuk kaum wanita, ketertarikan terhadap sesama jenis dinamai lesbian.
Ada beberapa faktor yang
menjadi penyebab Lesbian,
Gay, Biseksual, serta Transgender tersebut, di antaranya :
1. Faktor keluarga
Didikan yang diberikan
oleh orang tua kepada anaknya memiliki peranan yang penting bagi para anak
untuk lebih cenderung menjadi seorang anggota L,G,B,T ( Lesbian , Gay, Biseksual, serta Transgender ) daripada hidup normal
layaknya orang yang lainnya.
A ,Ketika seorang anak mendapatkan perlakuan yang kasar
atau perlakuan yang tidak baik lainnya, maka pada akhirnya kondisi itu bisa
menimbulkan kerenggangan hubungan keluarga serta timbulnya rasa benci si anak
pada orang tuanya.
contoh adalah ketika seorang anak
perempuan mendapatkan perlakuan yang kasar atau tindak kekerasan lainnya dari laki-laki,
maka akibat dari trauma perempuan tersebut bisa saja memiliki sifat dan sikap
benci terhadap semua laki-laki.
B , Akibat sikap orang tua yang
terlalu mengidam-idamkan untuk memiliki anak laki-laki atau perempuan, namun
kenyataan yang terjadi justru malah sebaliknya. Hal seperti ini bisa membuat
anak akan cenderung bersikap seperti apa yang diidamkan oleh orang tuanya.
C ,Orang tua yang terlalu mengekang
anak bisa juga malah menjerumuskan anak pada pilihan hidup yang salah.
D ,Kurangnya didikan perihal agama
dan masalah seksual dari orang tua kepada anak-anaknya. Orang tua sering
beranggapan bahwa membicarakan masalah yang menyangkut seksual dengan anak-anak
mereka adalah suatu hal yang tabu, padahal hal itu justru bisa mendidik anak
agar bisa mengetahui perihal seks yang benar.
2. Faktor Lingkungan dan pergaulan
Lingkungan serta kebiasaan seseorang dalam bergaul
disinyalir telah menjadi faktor penyebab yang paling dominan beberapa point
terkait dengan faktor ini adalah :
A ,Seorang anak yang dalam
lingkungan keluarganya kurang mendapatkan kasih sayang, perhatian, serta
pendidikan baik masalah agama, seksual, maupun pendidikan lainnya sejak dini
bisa terjerumus dalam pergaulan yang tidak semestinya.
B ,Masuknya budaya-budaya yang
berasal dari luar negeri dapat mengubah pola pikir sebagian besar masyarakat
kita dan pada akhirnya terjadilah pergeseran norma-norma susila yang dianut
oleh sebagian masyarakat.
3. Faktor genetik
Dari beberapa hasil penelitian telah menunjukkan bahwa salah
satu faktor pendorong terjadinya homoseksual, lesbian, atau perilaku seks yang
menyimpang lainnya ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui terkait masalah
ini, seperti :
A ,Dalam dunia kesehatan, pada
umumnya seorang laki-laki normal memiliki kromosom XY dalam tubuhnya,
sedangkan wanita yang normal kromosomnya adalah XX. Akan tetapi dalam beberapa
kasus ditemukan bahwa seorang pria bisa saja memiliki jenis kromosom XXY, Jika
laki-laki tersebut memiliki kelebihan satu kromosom.lelaki tersebut bisa
memiliki berperilaku yang agak mirip dengan perilaku perempuan.
B. Seseorang yang memiliki kadar
hormon testosteron yang rendah dalam tubuhnya, maka bisa mengakibatkan antara
lain berpengaruh terhadap perubahan perilakunya, seperti perilaku laki-laki
menjadi mirip dengan perilaku perempuan.
4. Faktor akhlak dan moral
Faktor moral dan akhlak yang dimiliki seseorang juga
memiliki pengaruh yang besar terhadap perilaku LGBT. perubahan akhlak dan moral
yang dimiliki manusia yang pada akhgirnya akan menjerumuskan manusia tersebut
kepada perilaku yang menyimpang seperti LGBT, yaitu :
A ,Iman yang lemah dan rapuh.
Ketika seseorang memiliki tingkat
keimanan yang lemah dan rapuh, besar kemungkinan kondisi tersebut akan
membuatnya lemah dalam hal mengendalikan hawa nafsu. Iman adalah benteng yang
paling efektif dalam diri seseorang untuk menghindari terjadinya perilaku
seksual yang menyimpang.
B ,Semakin banyaknya rangsangan
seksual.
Pemicu rangsangan seksual seseorang. Misalnya
semakin maraknya VCD porno, majalah porno, atau video-video lain yang bisa kita
akses melalui internet.
5. Faktor Pendidikan dan pengetahuan
tentang agama
Faktor internal lainnya penyebab kemunculan perilaku seks
menyimpang LGBT adalah pengetahuan serta pemahaman seseorang tentang agama yang
masih sangat minim. bahwa agama atau keimanan merupakan benteng yang paling
efektif dalam mengendalikan hawa nafsu serta dapat mendidik kita untuk bisa
membedakan mana yang baik dan mana yang tidak baik.
Perbedaan antara Gay Dengan Banci /
Waria
Gay biasanya menyadari bahwa dirinya
laki-laki namun ia mempunyai ketertarikan dengan laki-laki lain. Mereka tidak
berusaha menganti kelamin mereka walaupun seringkali mereka bertingkah laku
sedikit feminim.
banci / waria. Kelompok ini
menyadari dirinya adalah seorang perempuan yang terjebak didalam tubuh
laki-laki.Banyak juga yang tidak sungkan-sungkan beroperasi kelamin dan
menyuntikan hormon perempuan kedalam dirinya supaya ia lebih mirip dengan
perempuan. Kelompok ini melainkan transgender/transeksual.
Bi-Sexual
memang ada gay yang berpacaran dengan
wanita dan pria. Begitu juga dengan lesbian, mereka memiliki pacar laki-laki
dan wanita. Namun ini lebih disebabkan oleh kelompok homophobic tadi yang tidak
dapat menerima mereka sebagai gay dan lesbian. Sehingga, mau tidak mau, mereka
menutupi kenyataan tersebut dengan berpacaran dengan lawan jenis.
Jadi bi-sexual bisa di artikan ,
laki-laki atau perempuan yang bisa menik mati atau melakukan hubungan sex tidak
hanya lawan jenis saja melainkan sesama jenis dia pun bisa melakukan
hubungan sex.
Walapun di Negara Indonesia
ada sebagian penduduk yang menjadi lesbian atau gay , melarang dan
tidak menyutujui adanya perundang undangan untuk melakukan
pernikahan sesama jenis .
Adapun Negara - Negara yang
mengijinkan pernikahan sesama jenis di antaranya ;
yaitu:
1. Belanda (1996)
Pemerintah Belanda melegalkan pernikahan sejenis pada tahun 1996, 15 tahun setelah aktivis gay mengusung isu tersebut ke permukaan pada awal tahun 1980. Saat itu Parlemen Belanda membentuk satu komisi khusus untuk melihat efek hukum dari legalitas pernikahan sejenis. Empat tahun kemudian undang-undang pun disahkan. tanggal 1 April 2001, pernikahan sejenis telah resmi diakui secara hukum di Belanda.
2. Belgia (2003)
di Belanda, undang-undang serupa diajukan pula ke parlemen Belgia. tepatnya pada tanggal 1 Juni 2003. pasangan pertama yang menikah saat itu adalah Alain De Jonge dan Olivier Pierret.
3. Spanyol (2005)
Pada tanggal 30 Juni 2005, Parlemen Spanyol melegalkan pernikahan sejenis.Pada tanggal 8 Juni 1901, Elisa Sanchez Loriga, berpakaian layaknya seorang pria dan berprilaku layaknya laki-laki. Pasangannya adalah Marcela Gracia Ibeas. Setelah kebohongan itu terbongkar ditambah dengan pemberitaan dua surat kabar , mereka kehilangan pekerjaan, dikucilkan, dan harus meninggalkan Spanyol. Pernikahan mereka menjadi pernikahan sejenis pertama yang tercatat dalam sejarah Spanyol.
4. Kanada (2005)
Pada saat Parlemen mengesahkan pernikahan gay pada 20 Juli 2005, hampir semua provinsi di Kanada tercatat telah dahulu melegalkan hukum tersebut. Setelah mengesahkan UU tersebut, Kanada menerbitkan lebih dari 15.000 surat nikah bagi pasangan sejenis yang tinggal di negara itu atau hanya
Pemerintah Belanda melegalkan pernikahan sejenis pada tahun 1996, 15 tahun setelah aktivis gay mengusung isu tersebut ke permukaan pada awal tahun 1980. Saat itu Parlemen Belanda membentuk satu komisi khusus untuk melihat efek hukum dari legalitas pernikahan sejenis. Empat tahun kemudian undang-undang pun disahkan. tanggal 1 April 2001, pernikahan sejenis telah resmi diakui secara hukum di Belanda.
2. Belgia (2003)
di Belanda, undang-undang serupa diajukan pula ke parlemen Belgia. tepatnya pada tanggal 1 Juni 2003. pasangan pertama yang menikah saat itu adalah Alain De Jonge dan Olivier Pierret.
3. Spanyol (2005)
Pada tanggal 30 Juni 2005, Parlemen Spanyol melegalkan pernikahan sejenis.Pada tanggal 8 Juni 1901, Elisa Sanchez Loriga, berpakaian layaknya seorang pria dan berprilaku layaknya laki-laki. Pasangannya adalah Marcela Gracia Ibeas. Setelah kebohongan itu terbongkar ditambah dengan pemberitaan dua surat kabar , mereka kehilangan pekerjaan, dikucilkan, dan harus meninggalkan Spanyol. Pernikahan mereka menjadi pernikahan sejenis pertama yang tercatat dalam sejarah Spanyol.
4. Kanada (2005)
Pada saat Parlemen mengesahkan pernikahan gay pada 20 Juli 2005, hampir semua provinsi di Kanada tercatat telah dahulu melegalkan hukum tersebut. Setelah mengesahkan UU tersebut, Kanada menerbitkan lebih dari 15.000 surat nikah bagi pasangan sejenis yang tinggal di negara itu atau hanya
Hukum pertama pada
zaman modern yang memungkinkan pernikahan sesama jenis diberlakukan selama
dekade pertama abad ke-21. Hingga 19 Agustus 2013,
mengizinkan
pasangan sesama jenis untuk menikah.
5. Afrika Selatan (2006)
Di beberapa negara Afrika, seorang pria dapat dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup jika ketahuan gay. Seperti Uganda, mereka memberlakukan hukuman mati bagi penganut kelainan ini. Begitupun dengan Nigeria, mengancam menjebloskan ke penjara hingga menghukum mati warganya yang ketahuan homo. Hal sama dilakukan oleh Pemerintah Burundi dan Rwanda.
Namun Afrika Selatan memiliki hukum berbeda, negara ini memberi hak-hak kepada kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) untuk menikah secara resmi, ketentuan itu berlaku semenjak 30 November 2006.
6. Norwegia (1993)
Pada tahun 1993, Norwegia menjadi negara kedua, setelah Denmark, yang melegalkan pernikahan sejenis,
7.Denmark saat itu dimulai tahun
(1989), pemerintah membolehkan pecinta sesama jenis menikah di luar gereja dan
mendapat restu dari pendeta. 20 tahun kemudian, pemerintah negara itu
membolehkan pasangan gay mengadopsi anak.
8. Swedia (2008)
salah satu negara paling liberal di dunia dan 71% penduduknya mendukung pernikahan sejenis. pada bulan Mei 2008. Lima bulan kemudian , tepatnya di bulan November, Gereja Lutheran Swedia merupkan gereja yang punya pengikut paling banyak, mereka mengumumkan dukungan penuh untuk pernikahan sesama jenis.
8. Swedia (2008)
salah satu negara paling liberal di dunia dan 71% penduduknya mendukung pernikahan sejenis. pada bulan Mei 2008. Lima bulan kemudian , tepatnya di bulan November, Gereja Lutheran Swedia merupkan gereja yang punya pengikut paling banyak, mereka mengumumkan dukungan penuh untuk pernikahan sesama jenis.
9. Portugal (2009)
Jumat 8 Desember 2009 jadi hari bersejarah, sebuah undang-undang mengatur pernikahan sejenis tersebut disetujui oleh parlemen dengan pemungutan suara. Sebanyak 123 anggota parlemen memberikan suara dukungannya atas peraturan ini, sementara 99 lainnya menolak. Hukum itu mulai berlaku sejak 5 Juni 2010.
10. Meksiko (2009)
Sejak 21 Desember 2009, pernikahan sesama jenis dapat dilakukan di ibukota Meksiko, Mexico City. Seperti dilansir Associated Press, Jumat (6/8/2010), delapan dari 10 hakim di pengadilan tinggi negara itu mengatakan hukum itu konstitusional. Meksiko City adalah salah satu ibu kota pertama Amerika Latin yang sepenuhnya mengakui perkawinan sejenis.
11. Islandia (2010)
Sebuah ukuran melegalkan pernikahan sesama jenis disahkan legislatif Islandia pada bulan Juni 2010.
Sebuah ukuran melegalkan pernikahan sesama jenis disahkan legislatif Islandia pada bulan Juni 2010.
12. Argentina (2010)
Tepat pada tanggal 22 Juli 2010, hukum itu mulai berlaku di Argentina, mereka jadi negara pertama di Amerika Latin yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Tepat pada tanggal 22 Juli 2010, hukum itu mulai berlaku di Argentina, mereka jadi negara pertama di Amerika Latin yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
13. Uruguay (2010)
Uruguay Menjadi negara Amerika Latin kedua, setelah Argentina, yang menyetujui penikahan gay. tepatnya pada Kamis (11/4). Dalam UU baru ini juga diatur mengenai perubahan usia minimum untuk menikah secara legal. Kini, usia minimum bagi wanita dan pria untuk menikah adalah 16 tahun. Sebelumnya, usia minimum bagi wanita untuk menikah adalah 12 tahun dan 14 tahun bagi kaum pria.
Uruguay Menjadi negara Amerika Latin kedua, setelah Argentina, yang menyetujui penikahan gay. tepatnya pada Kamis (11/4). Dalam UU baru ini juga diatur mengenai perubahan usia minimum untuk menikah secara legal. Kini, usia minimum bagi wanita dan pria untuk menikah adalah 16 tahun. Sebelumnya, usia minimum bagi wanita untuk menikah adalah 12 tahun dan 14 tahun bagi kaum pria.
14. Selandia Baru (2013)
tepatnya pada 17 April 2013, Selandia Baru menjadi negara Asia-Pasifik pertama yang melegalkan perkawinan sesama jenis, setelah kelompok gay dan lesbian bersusah payah selama 10 tahun mengkampanyekan legalisasi pernikahan sejenis.
15. Perancis (2013)
tanggal 18 Mei, Presiden Prancis, Francois Hollande telah menandatangani undang-undang kontroversial, yang menjadikan negaranya menjadi yang ke-9 di Eropa, dan ke-14 di dunia yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
tepatnya pada 17 April 2013, Selandia Baru menjadi negara Asia-Pasifik pertama yang melegalkan perkawinan sesama jenis, setelah kelompok gay dan lesbian bersusah payah selama 10 tahun mengkampanyekan legalisasi pernikahan sejenis.
15. Perancis (2013)
tanggal 18 Mei, Presiden Prancis, Francois Hollande telah menandatangani undang-undang kontroversial, yang menjadikan negaranya menjadi yang ke-9 di Eropa, dan ke-14 di dunia yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
16. Denmark (2013)
Parlemen Denmark telah mengesahkan undang-undang yang memperbolehkan pasangan homoseksual melangsungkan pernikahan di gereja Evangelis Lutheran milik negara. Aturan hukum baru itu sedianya telah berlaku mulai 15 Juni 2013.
17. Inggris dan Wales (2013)
Pernikahan sesama jenis kini legal di Inggris setelah Ratu Elizabeth II memberikan persetujuan kerajaan.
persetujuan kerajaan telah diberikan pada Rabu, 17 Juli 2013, setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk mengesahkan pernikahan gay di wilayah England dan Wales mendapat persetujuan parlemen.
18. Skotlandia (2014)
Skotlandia resmi menyetujui pernikahan sesama jenis
1 Januari 2015. hal tersebut secara
otomatis membuat Vietnam kini menjadi negara kedua di Asia ( setelah Israel )
yang memungkinkan pernikahan sesama jenis.
19. Brazil (14 Mei 2013)
Brasil
menjadi negara selanjutnya yang mengesahkan Undang-Undang pernikahan sejenis.
meski banyak mendapatkan penolakan dari setengah jumlah warganya, tapi pada 14
Mei 2013 Brasil resmi mengesahkan Undang-Undang yang memperbolehkan pernikahan
sejenis.
Uruguay
sejak 5 Agustus 2013. Sebelum disahkan, berdasarkan hasil sebuah jajak pendapat
menyebutkan 52 persen warga Uruguay menyatakan dukungannya terhadap pernikahan
sejenis
20. Luksemburg (18 Juni 2014)
Pernikahan
sejenis mulai legal di Luxemburg pada 1 Januari 2014. Bahkan PM Luxemburg saat
ini, Xavier Bettel secara terbuka mengakui dirinya penyuka sesama jenis.
21. Finlandia (28 November 2014)
Finlandia
menjadi negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis di tahun 2015. Bagi kaum
LGBT, 20 Febuari 2014 menjadi saat menggembirakan di negara skandinavia
tersePernikahan sejenis juga jadi hal yang legal.
22. Irlandia (23 Mei 2015)
Finlandia
menjadi negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis di tahun 2015. Bagi kaum
LGBT, 20 Febuari 2015 menjadi saat menggembirakan di negara skandinavia
23. Amerika Serikat (26 Juni 2015)
Negeri
Paman Sam ini jadi negara selanjutnya yang mengesahkan UU pernikahan sejenis di
seluruh negara bagiannya.terjadi tanggal 26
Juni 2015
24. Yunani (2015)
Yunani menjadi negara di penghujung tahun 2015 yang mengesahkan pernikahan sesama jenis
Yunani menjadi negara di penghujung tahun 2015 yang mengesahkan pernikahan sesama jenis
25 Jerman (30/6/2017).
Jerman menjadi negara
terakhir di penghujung tahun 30/6/2017 yang mengesahkan
pernikahan sesama jenis.
By ; mochtadin si beted.
No comments:
Post a Comment