Monday, 26 June 2017

Liberalisme dan Sejarahnya

Posted by Unknown on Monday, 26 June 2017


Pengertian Liberalisme dan Sejarah Liberalisme

Gambar terkait

Pengertian Liberalisme dan Sejarah Liberalisme

Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum,liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu.
Pengertian Liberalisme adalah faham yang menghendaki adanya kebebasan k
emerdekaan individu di segala bidang, baik dalam bidang politik, ekonomi maupun agama. Liberalisme adalah suatu ideologi dan pandangan falsafat serta tradisi politik yang mendasar pada kebebasan dan kesamaan hak. Pada umumnya liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat untuk bebas dengan kebebasan berfikir bagi setiap individu dengan menolak adanya pembatasan bagi pemerintah dan agama, hal tersebut merupakan paham dari liberalisme. Paham liberalisme adalah berasal dari kata spanyol yaitu liberales, liberales merupakan nama suatu partai politik yang berkembang mulai pada abad ke-20, dimana pada waktu itu memiliki suatu tujuan demi memperjuangkan pemerintah yang berdasarkan konstitusi. Menurut faham itu titik pusat dalam hidup ini adalah individu. Karena ada individu, maka masyarakat dapat tersusun, dan karena ada individu pula negara dapat terbentuk. Oleh karena itu masyarakat atau negara harus selalu menghormati dan melindungi kebebasan kemerdekaan individu. Tiap-tiap Individu harus memiliki kebebasan dan kemerdekaan dalam bidang politik, ekonomi dan agama  

POKOK-POKOK LIBERAL LISME
Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
·         Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politiksosialekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi
·         Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, di mana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – di mana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally
·         Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The GovernedBerjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi di mana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.
·         Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual) Negara hanyalah alat (The State is Instrument) Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk
tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan. Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah
Kebebasan- Kebebasan Dalam Paham Liberalisme
Dalam Bidang Politik ; Terbentuknya suatu negara merupakan kehendak dari individu-individu. Maka yang berhak mengatur menentukan segala-galanya adalah individu-individu itu. Dengan kata lain kekuasaan tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan rakyat (demokrasi). Agar supaya kebebasan atau kemerdekaan individu tetap di hormati dan dijamin, maka harus disusun dibentuk Undang-Undang, Hukum, Parlemen dan lain-lain. Demokrasi yang dikehendaki oleh golongan liberal tadi kemudian dikenal sebagaiDemokrasi Liberal. Dalam alam demokrasi liberal itu golongan yang kuat akan selalu memperoleh kemenangan, sedang golongan yang lemah akan selalu kalah. Meskipun demikian demokrasi itu hingga sekarang dapat berjalan dengan baik di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat. 
Dalam Bidang Politik ; Liberalisme menghendaki adanya sistim ekonomi besar. Tiap-tiap individu, tiap orang, harus memiliki kebebasan kemerdekaan dalam berusaha, memilih mata pencaharian yang disukai, mengumpulkan harta benda dan lain-lain. Pemerintah jangan mencampuri masalah perekonomian, karena masalah itu adalah masalahnya individu. Semboyan Kaum Liberal yang terkenal berbunyi adalah "Laisser faire, laisser passer, ie monde va de lui meme" Artinya Produksi bebas, perdagangan bebas, dunia akan berjalan sendiri. Dalam alam ekonomi liberal akan terjadi persaingan hebat antara individu satu dengan individu lainnya. Pengusaha-pengusaha dengan modal besar akan mudah menelan pengusaha-pengusaha kecil. Akibatnya timbullah perusahaan-perusahaan raksasa yang dapat menguasai perekonomian negara dan politik negara. Jurang pemisah antara si kaya dan si miskin makin lama makin bertambah lebar dan dalam. 0
Dalam Bidang Agama ; Liberalisme menganggap masalah agama sebagai masalah indiviu, masalah pribadi. Tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan kemerdekaan beragama. Oleh sebab itu Liberalisme menolak campur tangan negara (Pemerintah) dalam bidang agama. Kebebasan kemerdekaan beragama menurut pendapat liberalisme dapat diartikan : 
·         Bebas merdeka memilih agama yang disukai 
·         Bebas merdeka menjalankan ibadah menurut agama yang dianutnya. 
·         Bebas merdeka untuk tidak memilih menganut masalah satu agama. 
Sejarah Liberalisme - Liberalisme pertama kali disuara gelorakan oleh golongan borjuis perancis pada abad ke-18 sebagai reaksi protes terhadap kepincangan keganjilan yang telah lama berakar kuat di Perancis. Sebagai akibat warisan sejarah masa lampau, di Perancis terdapat pemisahan pembedaan yang tajam sekali antara golongan berhak istimewa dan golongan tanpa hak. Golongan pertama memiliki segala-galanya. Seakan-akan golongan inilah yang memiliki negara Perancis. Mereka terdiri dari kaum bangsawan dan kaum alim atau ulama (padri).Golongan kedua hanya memiliki kewajiban, tidak mempunyai hak apa-apa. Mereka itu adalah rakyat Perancis, baik golongan borjius yang kaya raya maupun golongan rakyat biasa. Ibarat budak belian, rakyat harus selalu tunduk dan taat kepada tuannya, yaitu kaum bangsawan dan kaum padri. 

MENURUT  TOKOH KLASIK DALAM KELAHIRAN DAN PERKEMBANGA LIBERALLISME.
 Berikut ini akan dijelaskan mengenai pandangan yang relevan dari tokoh-tokoh terkait mengenai Liberalisme Klasik.
  Menurur  John locke    
Yakni sebuah konsep yang dinamakan konsep negara alamaiah" atau yang lebih dikenal dengan konsepState of Nature.
 Namun dalam perkembangannya, kedua pemikir ini memiliki pemikiran yang sama sekali bertolak belakang satu sama lainnya, Jika ditinjau dari awal, konsepsi State of Nature yang mereka pahami itu sesungguhnya berbeda.Hobbes (1588 – 1679) berpandangan bahwa dalam ‘’State of Nature’’, individu itu pada dasarnya jelek (egois) – sesuai dengan fitrahnya ,
Namun, manusia ingin hidup damai.,Oleh karena itu mereka membentuk suatu masyarakat baru – suatu masyarakat politik yang terkumpul untuk membuat perjanjian demi melindungi hak-haknya dari individu lain di mana perjanjian ini memerlukan pihak ketiga (penguasa)

 JOHN LOCKE
(1632 – 1704) berpendapat bahwa individu pada State of Nature adalah baik, namun karena adanya kesenjangan akibat harta atau kekayaan, maka khawatir jika hak individu akan diambil oleh orang lain sehingga mereka membuat perjanjian yang diserahkan oleh penguasa,sebagai pihak penengah,Sehingga, mereka memiliki bentuk akhir dari sebuah penguasa/ pihak ketiga (Negara), di mana Hobbes berpendapat akan timbul Negara Monarkhi Absolute sedangkan Locke, Monarkhi Konstitusional.Bertolak dari kesemua hal tersebut, kedua pemikir ini sama-sama menyumbangkan pemikiran mereka dalam konsepsi individualisme. Inti dari terbentuknya Negara, menurut Hobbes adalah demi kepentingan umum (masing-masing individu) meskipun baik atau tidaknya Negara itu kedepannya tergantung pemimpin negara.Sedangkan Locke berpendapat, keberadaan Negara itu akan dibatasi oleh individu sehingga kekuasaan Negara menjadi terbatas – hanya sebagai “penjaga malam” atau hanya bertindak sebagai penetralisasi konflik

ADAM SMITH
Para ahli ekonomi dunia menilai bahwa pemikiran mahzab ekonomi klasik merupakan dasar sistem ekonomi kapitalis. Menurut Sumitro Djojohadikusumo, haluan pandangan yang mendasari seluruh pemikiran mahzab klasik mengenai masalah ekonomi dan politik bersumber pada falsafah tentang tata susunan masyarakat yang sebaiknya dan seyogyanya didasarkan atas hukum alam yang secara wajar berlaku dalam kehidupan masyarakat. Salah satu pemikir ekonomi klasik adalahAdam Smith (1723-1790). Pemikiran Adam Smith mengenai politik dan ekonomi yang sangat luas, oleh Sumitro Djojohadikusumo dirangkum menjadi tiga kelompok pemikiran. Pertama, haluan pandangan Adam Smith tidak terlepas dari falsafah politik, kedua, perhatian yang ditujukan pada identifikasi tentang faktor-faktor apa dan kekuatan-kekuatan yang manakah yang menentukan nilai dan harga barang. Ketiga, pola, sifat, dan arah kebijaksanaan negara yang mendukung kegiatan ekonomi ke arah kemajuan dan kesejahteraanmesyarakat. Singkatnya, segala kekuatan ekonomi seharusnya diatur oleh kekuatan pasar di mana kedudukan manusia sebagai individulah yang diutamakan, begitu pula dalam politik.

KEKUATAN INDIVIDU LIBERALLISME KLASIK DALAM DEMOKRASI KAPITALISME
* Demokrasi dan Kebebasan Dalam pengertian Demokrasi, termuat nilai-nilai hak asasi manusia, karena demokrasi dan Hak-hak asasi manusia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya. Sebuah negara yang mengaku dirinya demokratis mestilah mempraktikkan dengan konsisten mengenai penghormatan pada hak-hak asasi manusia, karena demokrasi tanpa penghormatan terhadap hak-hak asasi setiap anggota masyarakat, bukanlah demokrasi melainkan hanyalah fasisme atau negara totalitarian yang menindas.
Jelaslah bahwa demokrasi berlandaskan nilai hak kebebasan manusia. Kebebasan yang melandasi demokrasi haruslah kebebasan yang positif – yang bertanggungjawab, dan bukan kebebasan yang anarkhis. Kebebasan atau kemerdekaan di dalam demokrasi harus menopang dan melindungi demokrasi itu dengan semua hak-hak asasi manusia yang terkandung di dalamnya. Kemerdekaan dalam demokrasi mendukung dan memiliki kekuatan untuk melindungi demokrasi dari ancaman-ancaman yang dapat menghancurkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi juga mengisyaratkan penghormatan yang setinggi-tingginya pada kedaulatan Rakyat.
* Kapitalisme dan Kebebasan Tatanan ekonomi memainkan peranan rangkap dalam memajukan masyarakat yang bebas. Di satu pihak, kebebasan dalam tatanan ekonomi itu sendiri merupakan komponen dari kebebasan dalam arti luas ; jadi, kebebasan di bidang ekonomi itu sendiri menjadi tujuan. Di pihak lain, kebebasan di bidang ekonomi adalah juga cara yang sangat yang diperlukan untuk mencapai kebebasan politik. Pada dasarnya, hanya ada dua cara untuk mengkoordinasikan aktivitas jutaan orang di bidang ekonomi. Cara pertama ialah bimbingan terpusat yang melibatkan penggunaan paksaan – tekniknya tentara dan negara dan negara totaliter yang modern. Cara lain adalah kerjasama individual secara sukarela – tekniknya sebuah sistem pasaran. Selama kebebasan untuk mengadakan sistem transaksi dipertahankan secara efektif, maka ciri pokok dari usaha untuk mengatur aktivitas ekonomi melalui sistem pasaran adalah bahwa ia mencegah campur tangan seseorang terhadap orang lain. Jadi terbukti bahwa kapitalisme adalah salah satu perwujudan dari kerangka pemikiran liberal. 

                                                                                                                       by; mochtadin si beted  








Previous
« Prev Post

No comments:

Post a Comment